Selasa, 25 Februari 2020

Tidak Ada Bakal Calon Perseorangan di Pilkada Pesisir Barat 2020


Setelah dibukanya tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 melalui Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 08/PL.02.2-SD/1813/KPU-Kab/II/2020 tanggal 19 Februari 2020 hingga berakhirnya tahapan tersebut pada tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB melalui Berita Acara Nomor 09/PL.02.2-SD/1813/KPU-Kab/II/2020. Tidak ada satupun pasangan bakal calon dari perseorangan yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat. Dengan demikian maka pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 September 2019 nanti tidak diikuti oleh bakal pasangan calon perseorangan