Pada proses Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2015 ini, KPU RI telah mengembangkan Aplikasi Pencalonan yang diharapkan dapat membantu para Pasangan Calon dalam membuat formulir-formulir yang dibutuhkan dalam proses Pencalonan.
Terutama bagi Pasangan Calon Perseorangan, aplikasi ini menyediakan format softcopy daftar dukungan yang sudah sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2015 yang akan memudahkan baik pasangan calon ataupun KPU untuk menganalisa dukungan paslon perseorangan..