Kamis, 17 Desember 2020

Hasil Rekapitulai Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat 2020

Pada hari selasa tanggal lima belas bulan desember tahun Dua Ribu Dua Puluh, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten PESISIR BARAT mengadakan rekapitulasi hasil penghitungan suara bertempat di Gedung Serba Guna Selalaw, Labuhan Jukung, Krui, Kabupaten Pesisir Barat sebagaimana Pengumuman berikut:

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disaksikan oleh Saksi Pasangan Calon, serta diawasi oleh BAWASLU Kabupaten PESISIR BARAT untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan penjumlahan data-data dari diseluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten dalam formulir Model D.Hasil Kecamatan-KWK dan dituangkan dalam formulir Model D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK. sebagai berikut

Adapun Hasil diatas telah dituangkan dalam Keputusan Ketua KPU Pesisir Barat  sesuai salinan berikut:

 

Kamis, 01 Oktober 2020

Website Resmi KPU Kabupaten Pesisir Barat: https://kab-pesisirbarat.kpu.go.id/

Sehubungan dengan telah tersedianya laman (website) resmi KPU Kabupaten Pesisir Barat, dengan ini kami bermaksud menyampaikan bahwa segala macam bentuk publikasi yang biasanya kami publikasikan pada blog ini selanjutnya akan kami upload pada laman : https://kab-pesisirbarat.kpu.go.id/ . Terimakasih telah mengunjungi blog kami.

Kamis, 24 September 2020

PENGUMUMAN Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan BUpati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020

KPU Kab. Pesisir Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 pada tanggal 24 September 2020 yang tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat Nomor 54/PL.02.2-BA/1813/KPU-Kab/IX/2020 tentang Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020.  Dengan ini kami bermaksud mengumumkan nomor urut masing-masing Pasangan Calon yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman berikut:

Adapun salinan Keputusan dapat didownload dibawah ini:

Rabu, 23 September 2020

PENGUMUMAN : Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020

KPU Pesisir Barat telah melaksanakan Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 pada tanggal 23 September 2020 yang tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat Nomor 53/PL.02.2-BA/1813/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020.  Dengan ini kami bermaksud mengumumkan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020, sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman berikut:

Adapun salinan Keputusan dapat didownload dibawah ini:

Kamis, 17 September 2020

Pengumuman Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat

 

PENGUMUMAN
DOKUMEN PERBAIKAN PERSYARATAN CALON
DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR BARAT TAHUN 2020

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat mengumumkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon pada masa perbaikan sebagai berikut:

Pasangan Bakal Calon atas nama PIETER dan Bakal Calon Wakil atas nama H. FAHRURRAZI, S.P., M.M


Pasangan Bakal Calon atas nama ARIA LUKITA BUDIWAN, ST dan Bakal Calon Wakil atas nama ERLINA, SP., MH

Senin, 14 September 2020

PENGUMUMAN: Hasil Penelitian Kelengkapan Dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, KPU Kabupaten Pesisir Barat telah melaksanakan tahapan verifikasi syarat calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penelitian (Model BA.HP-KWK) beserta lampirannya sebagai berikut:

Download BAHP PIETER dan H. FAHRURRAZI, S.P., M.M
Download BAHP ARIA LUKITA BUDIWAN, ST dan ERLINA, SP., MH
Download BAHP DR. Drs. AGUS ISTIQLAL, S.H., M.H dan A ZULQOINI SYARIF, S.H



Senin, 07 September 2020

Jumat, 28 Agustus 2020

PENGUMUMAN: Pendaftaran Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan rincian :
  1. Waktu    :  Tanggal  4  dan  5  September  2020  dilakukan  pukul  08.00  s.d 16.00 WIB, Tanggal 6 September 2020 dilakukan pukul 08.00 s.d 24.00 WIB 
  2. Tempat   :  Kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat Jl.  Raden  Anom  No.9  Pekon  Rawas  krui,  Kecamatan  Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Persyaratan Pencalonan :

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 131/PL.02.2- Kpt/1813/KPU-Kab/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020, ditentukan : 
  1. Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Barat paling sedikit 20% dari jumlah kursi hasil Pemilu Tahun 2019 adalah sebanyak 5 (lima) kursi;  
  2. Jumlah suara sah paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 adalah sebanyak 21.700 suara, berlaku bagi Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
PENGUMUMAN LENGKAP dapat dilihat pada file pdf dibawah ini:
download PENGUMUMAN Pendaftaran
download PKPU 1 Tahun 2020
download Keputusan KPU RI No 394 Tahun 2020

Jumat, 10 Juli 2020

PENGUMUMAN : Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Pesisir Barat 2020

KPU Kabupaten Pesisir Barat telah menetapkan nama-nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020sesuai Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 108 s.d 118 /PL.01.2-Kpt/1813/KPU-Kab/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat.

Berikut kami sampaikan nama-nama PPDP yang tercantum dalam Lampiran Keputusan yang dapat didownload pada link dibawah ini:
download Keputusan PPDP Bangkunat
download Keputusan PPDP Ngaras
download Keputusan PPDP Ngambur
download Keputusan PPDP Pesisir Selatan
download Keputusan PPDP Krui Selatan
download Keputusan PPDP Pesisir Tengah
download Keputusan PPDP Way Krui
download Keputusan PPDP Karya Penggawa
download Keputusan PPDP Pesisir Utara
download Keputusan PPDP Lemong
download Keputusan PPDP Pulau Pisang


Kamis, 02 Juli 2020

PENGUMUMAN : PENDAFTARAN PEMANTAU PILKADA SERENTAK 2020


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilu Dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020, dengan ketentuan sebagai berikut :

Sabtu, 13 Juni 2020

PENGUMUMAN: Pelantikan Panitia Pemungutan Suara

Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tentang pengaktifan kembali PPK dan PPS pada Pemilu Tahun 2020, KPU Kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan pelantikan calon anggota PPS yang sebelumnya telah diputuskan berdasarkan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 39/PP.04-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020 sebagaimana terlampir pada laman web: https://kpupesisirbarat.blogspot.com/2020/03/pengumuman-penetapan-calon-anggota-pps.html

Kepada seluruh calon anggota PPS yang telah terpilih agar dapat hadir pada:
   Acara            : Pelantikan Anggota PPS Pesisir Barat Tahun 2020
   Waktu           : Senin, tanggal 15 Juni 2020 pukul 13.00 WIB s.d selesai
   Tempat           : Kantor Sekretariat PPK se-Kabupaten Pesisir Barat
   Peserta          : maksimal 50 orang
   Pakaian         : Atasan (kemeja) berwarna putih, 
                           bawahan (celana panjang/rok panjang) berwarna hitam, 
                           bersepatu formal, dan pria menggunakan peci
   Catatan         : seluruh peserta wajib membawa dan memakai masker dari rumah


Demikian pengumuman disampaikan, pengumuman resmi dapat diunduh pada link dibawah ini
Download Jadwal Pelantikan
Download Tempat Pellantikan
Download Nama-nama Anggota PPS Terpilih

Minggu, 22 Maret 2020

PENGUMUMAN: Penundaan Pelantikan PPS 2020

Berdasarkan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 51/PP.04.2-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang Penetapan Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, dengan ini kami umumkan bahwa pelantikan anggota PPS yang sebelumnya akan dilaksanakan tanggal 22 Maret 2020 dengan ini DITUNDA, sebagaimana berikut:


Atau dapat diunduh pada link dibawah ini:
Download PENGUMUMAN Penundaan Pelantikan PPS 2020

Jumat, 20 Maret 2020

PENGUMUMAN: Penetapan Calon Anggota PPS Pesisir Barat 2020

Berdasarkan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 39/PP.04-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020, maka dengan ini kami umumkan 3 orang calon anggota PPS yang terpilih dan berhak mengikuti pelantikan sebagaimana terlampir dibawah ini::


Atau dapat diunduh pada link dibawah ini:
Download Jadwal Pelantikan dan Nama-nama anggota PPS terplih

Selasa, 17 Maret 2020

PENGUMUMAN : Hasil Tes Wawancara Calon Anggota PPS Pesisir Barat 2020

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 39/PP.04.2-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020, maka berikut kami umumkan hasil seleksi sebagaimana terlampir:


Atau dapat diunduh pada link dibawah ini:
Download Pengumuman dan lampiran hasil tes wawancara PPS 2020

Senin, 09 Maret 2020

PENGUMUMAN : Hasil Tes Tertulis dan Jadwal Tes Wawancara Calon Anggota PPS Pesisir Barat 2020


27/PP.04.2-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020, maka dengan ini kami umumkan nama-nama Peserta yang dinyatakan Lulus dalam seleksi Tes Tertulis dan dapat mengikuti Seleksi Wawancara pada :
Hari/Tanggal           : Kamis, 12 Maret 2020
Waktu                     : 09.00 WIB s.d selesai
Tempat                   : Kantor Sekretariat PPK di Kecamatan masing-masing
Pakaian                  : Bebas, Sopan. memakai sepatu

Berikut nama-nama calon anggota PPS yang berhak mengikuti tes wawancara yang terdapat pada lampiran Pengumuman resmi dibawah ini:



Selasa, 03 Maret 2020

PENGUMUMAN: Hasil Penelitian Administrasi dan Jadwal Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pesisir Barat 2020

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 25/PP.04.2-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020, maka dengan ini kami umumkan nama-nama yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam Seleksi Administrasi dan berhak untuk mengikuti Tes Tertulis. (Jadwal dan Nama Terlampir).

Bagi nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini, selanjutnya akan mengikuti Tes Tertulis  yang akan dilaksanakan pada :

Hari /Tanggal : Rabu, 04 Maret 2020
Waktu : 13.30 s/d selesai (Tempat Tes terlampir).
Pakaian : Bebas, Sopan dan Memakai Sepatu

Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi (MS) dan bekerja pada Instansi lain (double jobs) agar membuat Surat Rekomendasi Izin Pimpinan dan diserahkan ke Kantor KPU paling lambat sebelum Ujian Tes Tertulis dilaksanakan. (Peserta membawa KTP Elektronik).

Pengumuman Resmi dapat  dilihat pada link sibawah ini
1. Download Pengumuman 
2. Download Nama-nama peserta Tes Tertulis calon PPS

Rabu, 26 Februari 2020

PENGUMUMAN: Penetapan Calon Anggota PPK Pesisir Barat 2020


Berdasarkan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 12/PP.04.2-Kpt/1813/KPU-Kab/II/2020, berikut kami sampaikan 5 orang calon anggota PPK terpilih yang dapat mengikuti pelantikan dan penandatnganan Pakta Integritas pada:
Hari/Tanggal           : Sabtu, 29 Februari 2020
Waktu                     : 09.00 WIB s.d selesai
Tempat                   : GSG Selalaw, Labuhan Jukung - Krui
Pakaian Pria           : Kemeja Putih, Celana Dasar Hitam, memakai sepatu dan kopiah
Pakaian Wanita       : Kemeja Putih, bawahan hitam dan memakai sepatu

Berikut nama-nama 5 orang calon anggota PPK terpilih yang terdapat pada lampiran Pengumuman resmi dibawah ini:



Selasa, 25 Februari 2020

PENGUMUMAN : Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon PPS Pesisir Barat 2020

Dikarenakan hingga masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) berakhir masih terdapat pekon/kelurahan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, maka KPU Kabupaten Pesisir Barat membuka perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari sampai dengan hari Kamis, tanggal 27 Februari 2020 Pukul 24.00 WIB khusus untuk Pekon/Kelurahan yang belum memenuhi syarat yaitu (terlampir):



Pengumuman resmi dapat didownload melalu link dibawah ini:
Download Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPS
Formulir pendaftaran dapat didownload pada laman dibawah ini:
https://kpupesisirbarat.blogspot.com/2020/02/pengumuman-pendaftaran-pps-pada-pilkada.html

Tidak Ada Bakal Calon Perseorangan di Pilkada Pesisir Barat 2020


Setelah dibukanya tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 melalui Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor 08/PL.02.2-SD/1813/KPU-Kab/II/2020 tanggal 19 Februari 2020 hingga berakhirnya tahapan tersebut pada tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB melalui Berita Acara Nomor 09/PL.02.2-SD/1813/KPU-Kab/II/2020. Tidak ada satupun pasangan bakal calon dari perseorangan yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat. Dengan demikian maka pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 September 2019 nanti tidak diikuti oleh bakal pasangan calon perseorangan


Sabtu, 15 Februari 2020

PENGUMUMAN : Hasil Tes Wawancara PPK Pesisir Barat 2020

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor: 11/PP.04.2-Kpt/1813/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir BaratTahun 2020, dengan ini kami umumkan hasil seleksi wawancara sebagaimana berikut:



Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, apabila terdapat pertanyaan terkait pengumuman diatas dapat langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat yang beralamat di Jalan Raden Anom No.9, Puncak Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.

Adapun Pengumuman juga dapat dilihat langsung di Papan Pengumuman Kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat, atau dapat diunduh pada link berikut
download pengumuman saja
download lampiran pengumuman saja

PENGUMUMAN : Pendaftaran PPS pada Pilkada Pesisir Barat 2020


KPU Kabupaten Pesisir Barat mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota PPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    PERSYARATAN SEBAGAI ANGGOTA PPS
a.    Warga negara Indonesia;
b.   Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c.    Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d.   Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e.   Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, termasuk tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah;
f.     Berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
g.    Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h.   Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
i.     Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan  pengadilan  yang  telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
j.     Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
k.    Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; dan
l.     Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS
Penghitungan jabatan Anggota PPS dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodisasi sebagai berikut :
a.    Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008;
b.    Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013;
c.    Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018;
d.    Periode keempat dimulai pada tahun 2019.

2.    PENDAFTAR MENYERAHKAN DOKUMEN BERUPA
a.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
b.   Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
c.    Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, termasuk menjadi Tim Kampanye Peserta Pemilu;
d.   Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk;
e.   Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
f.     Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat;
g.    Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
h.   Surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggota PPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
i.     Surat pernyataan belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS; dan
j.     Surat pernyataan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat yang beralamat di Jalan Raden Anom Nomor 9 Puncak Rawas-Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat atau dapat didownload langsung pada link dibawah ini:
a.      Surat Pendaftaran download word / download pdf
b.      Surat Pernyataan download word / download pdf
c.      Daftar Riwayat Hidup download word / download pdf

3.    TATA CARA PENYERAHAN DOKUMEN
Seluruh dokumen syarat pendaftaran diserahkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat dengan rincian sebagai berikut :
a.    1 (satu) rangkap asli diserahkan kepada KPU Kabupaten Pesisir Barat dan 1 (satu) rangkap salinan diserahkan kepada KPU Kabupaten Pesisir Barat untuk kemudian diserahkan KPU Kabupaten Pesisir Barat kepada PPK terpilih.
b.   1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip calon anggota PPS.
c.    Masing-masing Berkas Lamaran dimasukan kedalam Amplop Map, dan disatukan kedalam Map Plastik Tali Felix Folio.

4.    TIMELINE PEMBENTUKAN PPS PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
NO
KEGIATAN
DURASI
TANGGAL
TANPA
PERPANJANGAN
PENDAFTARAN
DENGEN
PERPANJANGAN
PENDAFTARAN
1
PENGUMUMAN
3 HARI
15-17 Februari
2020
-
2
PENERIMAAN PENDAFTARAN DI KPU PESISIR BARAT
7 HARI
18-24 Februari
2020
-
3
PERPANJANGAN PENDAFTARAN
3 HARI
-
25 - 27 Februari 2020
4
PENELITIAN ADMINISTRASI
3 HARI
25-27 Februari
2020
28 Februari-
1 Maret 2020
5
PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI

2 HARI
28-29 Februari
2020

2 - 3 Maret 2020
6
SELEKSI TERTULIS
1 HARI
l Maret 2020
4 Maret 2020
7
PEMERIKSAAN HASIL SELEKSI TERTULIS
3 HARI
2-4
Maret 2020
5 - 7 Maret 2020
8
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS
3 HARI
5-7
Maret 2020
7 - 9 Maret
2020
9
TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP I
(9 hari, yaitu dari pengumuman hasil seleksi administrasi sampai selesai pengumuman hasil seleksi tertulis)
28 Februari-
7 Maret 2020
2 - 10 Maret 2020
10
WAWANCARA
3 HARI
10-12 Maret 2020
10 - 13 Maret 2020
11
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA
 (6 BESAR)
3 HARI
15 - 17 Maret 2020
12
TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP II
3 HARI
15 - 17 Maret 2020
13
KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP II
2 HARI
18 - 19 Maret 2020
14
PENGUMUMAN PASCA HASIL KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP II
2 HARI
20 - 21 Maret 2020
15
PELANTIKAN PPS
-
22 Maret 2020
16
MASA KERJA PPS PEMILIHAN 2020
8 BULAN
23 Maret 2020 – 30 November 2020

Adapun Pengumuman resmi dapat dilihat langsung kekantor KPU Kabupaten Pesisir Barat, atau didownload melalui link berikut:
Download Pengumuman Seleksi PPS 2020