Selasa, 26 November 2019

Perubahan Jadwal Pengumuman Syarat Minimal Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Sehubungan dengan Surat Ketua KPU Ri Nomor: 2202/PL.02.2-SD/06/KPU/XI/2019 tanggal 22 November 2019 perihal Perubahan Jadwal Pengumuman Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan maka KPU Kabupaten Pesisir Barat bermaksud untuk menyampaikan bahwa untuk tahapan pengumuman syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2019 akan dilaksanakan setelah ditetapkannya perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Download Surat Ketua KPU Ri Nomor: 2202/PL.02.2-SD/06/KPU/XI/2019