Kamis, 05 Oktober 2017

PENGUMUMAN PENYERAHAN BERKAS PENDAFTARAN PARPOL DI TINGKAT KABUPATEN PESISIR BARAT

Krui, 03 Oktober 2017



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat dengan ini mengumumkan bahwa Partai Politik yang telah melakukan pendaftaran pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dapat menyerahkan berkas (hardcopy) pendaftarannya melalui Kantor KPU Kabupaten Pesisir Barat yang beralamat di Jalan Raden Anom Nomor 3, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Krui. Sesuai dengan Surat Pengumuman Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor: 75 /PL.01.1-PU/02/1318/KPU-KAB/X/2017 tentang PENDAFTARAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN PESISIR BARAT.



Penyerahan dapat dilakukan pada Tanggal 3 s.d 15 Oktober 2017 pada pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB, dan pada tanggal 16 Oktober 2017 dari pukul 08.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor helpdesk dibawah ini:
082177077782